|

Sendi Pendidikan Multikultural

Secara umum Bangsa Indonesia saat ini telah melupakan prinsip bangsa yang sejak dahulu kala menjadi pegangan, yaitu prinsip bhineka tunggal ika. Prinsip ini menjadi hanya sebuah kalimat tanpa geming. Padahal perumus gagasan negara kesatuan Indonesia terdahulu telah memikirkan prinsip tersebut dengan susah payah demi keutuhan dan NKRI.

Prinsip ke-bhineka-an ini didasari oleh pemikiran mengenai keragaman bahasa, tradisi dan budaya tanah air dari Sabang sampai Merauke. Kultur ini pula yang mewarnai sikap bangsa yang toleran dan sadar akan pluralitas semenjak dahulu. Alhasil, penduduk Indonesia mudah diterima di berbagai bangsa dan kalangan di dunia.

Gagasan pendidikan multikultural yang telah dipelopori oleh beberapa pakar pendidikan tanah air pun kiranya bermaksud merekonstruksi pendidikan nasional supaya sesuai dengan kultur dan sosio-historis bangsa kita.

Tiga sendi multikultural

Ada tiga sendi yang mendasari pendidikan multikultural. Dan merupakan fondamen dalam membangun pemahaman ke-bhineka-an dalam ke-ika-an. Pertama, sendi equality. Secara kebahasaan equality berasal dari kata equal yang berarti sama. Terma equality juga dapat difahami sebagai persamaan (Echol, 1975). Adapun yang dimaksud equality dalam pendidikan adalah kesejajaran atau perlakuan merata yang diterima setiap peserta didik dalam memperoleh pendidikan, tanpa memandang status ekonomi dan strata sosial.

Dalam UUD 1945 pasal 31 diungkapkan bahwa ‘tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran’. Pasal ini merupakan implementasi dari penghargaan para perancang negeri ini dalam pembangunan bidang pendidikan yang selaras dengan kondisi masyarakat yang plural. Baik secara stratifikasi sosial, agama, dan suku.

Kedua, adalah sendi pluralisme. Kondisi masyarakat nusantara yang terdiri dari keragaman (pluralitas) agama, suku dan budaya mendorong perlunya ditanamkan pemahaman yang inklusif dalam memahami perbedaan.

Dengan ditanamkannya pemahaman pluralisme diharapkan setiap anak bangsa faham bahwa perbedaan ada bukan untuk saling menghantam antara satu agama dengan agama lainnya, bukan sebagai ajang penjajahan suku mayoritas terhadap minoritas, dan bukan pula untuk merendahkan suatu kebudayaan terhadap kebudayaan lain. Dengan adanya perbedaan di sekitar harus difahami sebagai sarana saling menghargai dan saling melengkapi (mutual respect).

Pluralisme adalah nafas dari ke-bhineka-an. Dan kehidupan yang bhineka tidak dapat tercermin tanpa adanya pemahaman keberagaman. Dan dalam konteks Indonesia yang selama ini tersulut api eskalasi pertentangan etnis dan agama, tepat jika kita mulai menggelorakan semangat pendidikan multikultural. Karena lembaga pendidikan (informal, formal dan nonformal) dinilai sangat efektif dalam melakukan transformasi nilai.

Di dalam praksis makro pendidikan, kurikulum yang dibuat diarahkan untuk membina pemahaman yang inklusif terhadap perbedaan. Sehingga dari pemahaman siswa pada keragaman dalam lingkungan masyarakat dapat mendorong keselarasan dan tumbuh relasi sosial yang dinamis.

Ketiga, baru menginjak ke sendi toleransi. Sebuah aktualisasi dari pluralisme yang dalam istilah lokalnya dikenal dengan tepa selira. Apabila pemahaman tentang keberagaman (pluralitas) telah terpatri pada setiap individu, maka bersemailah sikap toleran dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga masyarakat akan hidup harmonis dalam ke-bhineka-an dan membangun bangsa dengan ke-ika-an.

Menjabarkan dalam hidup

Supaya tidak terlambat dalam mencapai tujuan bangsa yang terkandung dalam falsafah bhineka tunggal ika, maka pendidikan multikultural hendaknya dimulai sejak saat ini. Sebelum terjadi apa yang diprediksi Martin Luther King bahwa umat manusia akan saling menghabisi akibat kebodohannya sendiri.

Maka, wacana pendidikan multikultural sebagai penghancur kebodohan umat manusia, pada konteks ini mesti dijabarkan dalam bentuk perilaku. Sehingga dengan semakin sering mempraktikkan landasan multikulturalisme dalam hidup, habitus masyarakat tidak akan tergerus pada apa yang diprediksi oleh Lutherian dengan saling menghabisi. Itulah yang diistilahkan dengan “kekerasan dapat dielakkan”, sebagai perwujudan dari telah berhasilnya tiga sendi pendidikan multikultural menopang relasi sosial di Indonesia .

Di dalam pandangan filsafat konstruktivisme dalam pendidikan, setiap anak memiliki bakat atau potensi yang berbeda. Sehingga tujuan pendidikan yang utama adalah membina bakat yang dimiliki siswa supaya kelak mampu hidup mandiri serta menghargai keragaman.*

Penulis, JAJANG BADRUZAMAN

Dipublikasikan Kabar Muhammadiyah Pukul: 1:10 am. Pada Kategori: . . Silakan Berkomentar

0 comments for "Sendi Pendidikan Multikultural"

Leave a reply

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added